reviewnya ada dibawahh,, disini file docx aslinya
1.
PENDAHULUAN
Pancasila
sebagai dasar dan
ideologi negara merupakan
kesepakatan politik para
founding fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam
perjalanan panjang kehidupan
berbangsa dan bernegara,
Pancasila sering mengalami
berbagai deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi
pengamalan Pancasila tersebut
bisa berupa penambahan, pengurangan, dan
penyimpangan dari makna
yang seharusnya. Walaupun
seiring dengan itu sering pula terjadi upaya pelurusan
kembali.
Pancasila
sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia yang paling berpengaruh, sehingga
sering disifatkan bukan ini dan bukan itu.
Pancasila bukan berpaham komunisme
dan bukan berpaham
kapitalisme. Pancasila tidak
berpaham individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan
berpaham teokrasi dan
bukan perpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan aktualisasi
nilai-nilainya ke dalam kehidupan praksis
berbangsa dan bernegara.
Dinamika aktualisasi nilai
Pancasila bagaikan pendelum
(bandul jam) yang selalu bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang
tanpa pernah berhenti tepat di tengah.
Pada saat
berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideologi Pancasila dan UUD 1945 dalam
mengatur dan menjalankan kehidupan negara. Namun sejak
Nopember 1945 sampai
sebelum Dekrit Presiden
5 Juli 1959
pemerintah Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan
sistem demokrasi liberal.Dengan kebijakan ini berarti
menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia
menjadi pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan
keluarnya Dekrit Presiden
5 Juli 1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden ini
berartilah haluan politk negara dirubah. Pendelum yang posisinya di
samping kanan digeser
dan digerakan ke
kiri.Kebijakan ini sangat
menguntungkan dan dimanfaatkan
oleh kekuatan politik di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak pada kebijaksanaan pemerintah
yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan
pro ke Kiri
dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan
Jakarta- Pyong Yang.
Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan Gerakan
30 September 1965.
Peristiwa ini menjadi
pemicu tumbangnya pemerintahan
Orde Lama (Ir.Soekarno) dan
berkuasanya pemerintahan Orde
Baru (Jenderal Suharto).
Pemerintah
Orde Baru berusaha mengoreksi
segala penyimpangan yang
dilakukan oleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan
UUD 1945. Pemerintah
Orde Baru merubah haluan politik
yang tadinya mengarah ke posisi
Kiri dan anti
Barat menariknya ke posisi Kanan. Namun regim Orde Barupun
akhirnya dianggap penyimpang
dari garis politik Pancasila dan UUD 1945,
Ia dianggap cenderung
ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalam menggelola negara. Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang
dahsyat dan berhasil mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde
Baru. Setelah tumbangnya regim Orde Baru telah
muncul 4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat ini.
Pemerintahan-pemerintahan regim Reformasi ini
semestinya mampu memberikan
koreksi terhadap penyimpangan dalam
mengamalkan Pancasila dan UUD
Komentar
Posting Komentar