Langsung ke konten utama

PANCASILA SEBAGAI PRINSIP DASAR KEHIDUPAN BERMASYARAKAT


berikit hanya reviewnya,, file aslinya ada disini


1.               PENDAHULUAN
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah sangat penting karena untuk mengetahui dengan jalas kemana arah dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia. Dan dengan pandangan hidup ini nantinya dapat dijadikan pedoman bagimana memecahkan masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan dapat menuntaskan segala persoalan secara tepat sehingga tidak terombang-ambing dalam menyelasaikan suatu persoalan.
Dalam berorganisasi diperlukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur mengenai kewajiban dan hak anggota, lembaga-lembaga  yang terdapat dalam organisasi, tata kerja organisasi, dan hal-hal lain seperti mengenai atribut organisasi dan sebagainya. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini dimaksudkan agar setiap anggota organisasi tahu dengan pasti ketentuan-ketentuan yang selayaknya dikerjakan untuk mencapai tujuan organisasi.
Demikianlah halnya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara diperlukan Undang-Undang Dasar dan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai penjabaran Undang-Undang Dasar dimaksud untuk mengatur hak dan kewajiban warganegara, serta tata kerja lembaga-lembaga negara.
Pada umumnya pada Undang-Undang Dasar terdapat bagian yang disebut Pembukaan, Preambule, atau Mukaddimah yang merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam Pembukaan tersebut terdapat konsep-konsep, prinsip-prinsip dan nilai yang dijadikan landasan berpijak dalam menjalankan roda kenegaraan dan pemerintahan serta tujuan yang hendak dicapai dengan  adanya negara. Konsep-konsep tersebut merupakan gagasan yang sangat mendasar tentang kehidupan bernegara, oleh karenanya disebut cita hokum. Pancasila merupakan  cita hukum bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara  konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Cita hukum bagi bangsa Indonesia dalam hidup menegara tiada lain adalah Pancasila. Cita hukum ini dijadikan dasar bagaimana bangsa Indonesia memandang segala persoalan yang dihadapinya, bagaimana mendudukkan manusia dalam hubungan dengan pemerintahan dan negaranya, bagaimana mengatur kekuasaan dan kedaulatan dalam kegiatan pemerintahan dan negara, bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan diadakan dan diatur tatakerjanya, dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daftar Instruksi Bahasa Assembly - Perintah Perpindahan Data

Dalam program bahasa assembly terdapat 2 jenis yang kita tulis dalam program: 1. Assembly Directive (yaitu merupakan kode yang menjadi arahan bagi assembler/compiler untuk menata program) 2. Instruksi (yaitu kode yang harus dieksekusi oleh CPU mikrokontroler dengan melakukan operasi tertentu sesuai dengan daftar yang sudah tertanam dalam CPU) Daftar Assembly Directive Assembly Directive Keterangan EQU Pendefinisian konstanta DB Pendefinisian data dengan ukuran satuan 1 byte DW Pendefinisian data dengan ukuran satuan 1 word DBIT Pendefinisian data dengan ukuran satuan 1 bit DS Pemesanan tempat penyimpanan data di RAM ORG Inisialisasi alamat mulai program END Penanda akhir program CSEG Penanda penempatan di code segment XSEG Penanda penempatan di e...

Memahami Fungsi-Fungsi dalam MS Exel 2003

UNTUK FILE PDF-NYA ADA DISINI Menggunakan Fungsi IF       Fungsi   IF  digunakan   untuk  mengisi   sel  dengan  syarat   tertentu.  Disini  hasilnya minimal ada 2 alternatif. Bentuk umumnya adalah:  =if(syarat,hasil1,hasil2)       Jika   syaratnya  terpenuhi,  yang   muncul   adalah   hasil1,  sebaliknya  kalau  tidak memenuhi syarat    akan muncul hasil2 Perhatikan Contoh berikut:  Untuk mengisi kolom keterangan berdasarkan nilai yang dimiliki siswa jika nilai lebih besar 50 (>50) maka akan Lulus dan jika kurang dari 50 (<50) maka Gagal. Pada kolom keterangan dituliskan rumus: =if(c2>50;”Lulus”;”Gagal) Latihan Kerjakan soal dibawah ini: Upah Lembur = jam lembur * 1500 Tunjangan   = 10% * gaji pokok Gaji Bersih = Gaji Pokok + Upah Lembu...

HTML FORMAT TEKS

OBJEKTIF: Setelah mempelajari materi ini diharapkan anda dapat memahami penggunaan element-element untuk pemformatan teks. MATERI: Element BR(line break), Element P(paragraph), Element H1,H2,H3,H4,H5,H6(header), Element B(bold), Element I(italic), Element U(underline), Element PRE(preformated text), Element CENTER, Element BASEFONT, Element FONT, Element HR(horizontal rule) ELEMENT BR (Line Break) Element BR berfungsi untuk ganti baris. Dan element BR ini tidak mempunyai tag penutup. Sintaks: <br> ELEMENT P (Paragraph) Element P berfungsi untuk ganti paragraf yang diikuti dengan baris kosong di awal dan akhir paragraf. Tag penutup </p> sifatnya optional jika suatu paragraf diikuti oleh paragraf berikutnya. Jika tag </p> diabaikan, maka paragraf itu tidak akan diikuti dengan baris kosong di akhir paragraf. Element P mempunyai attribute yaitu align yang bernilai "left" , "center" , "right" yang menspesifikasikan posisi tepi horizontal dar...